ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR
“KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN”
NAMA KELOMPOK :
1. DEWI
EKA ARIYANI NPM : F1B013003
2. ENI
JULITA NPM
:F1B013018
3. INDAH
LESTARI NPM : F1B013026
4. LUSIA
CHRISTIANA.R.S NPM : F1B013004
5. MIRNA
WATI NPM :
F1B013024
6. REVANIA
HARONI NPM : F1B013014
7. WINDA
SARTIKA NPM : F1B013010
DOSEN PEMBIMBING :
Sri Hartati, Dra, M.Hum
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS BENGKULU
T.A. 2013/2014
Kata Pengantar
Puji dan syukur kami ucapkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat karunia serta taufik dan
hidayahNya kami dapat menyelesaikan makalah “ Keragaman dan Kesederajatan ”.
Ini semua hanya sebatas pengetahuan dan kemampuan yang kami miliki dan kami
juga berterimakasih kepada Ibu Sri Hartati, Dra, M.Hum selaku dosen mata kuliah
ilmu social budaya yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini
dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan
kami mengenai hubungan manusia dan kebudayaan. Kami juga menyadari sepenuhnya
bahwa didalam tugas ini terdapat banyak sekali kekurangan dan jauh dari yang
diharapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usul untuk
memperbaiki makalah ini dimasa yang akan datang.
Semoga makalah sederhana ini dapat
dipahami bagi siapapun yang membacanya sekiranya laporan yang telah kami susun
ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya
kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan,
terima kasih.
Bengkulu,
29 Oktober 2013
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Indonesia
merupakan Negara kepulauan dengan kebudayaan yang beragam. Struktur masyarakat
Indonesia ditandai dengan keragaman suku bangsa, ras, agama dan budaya. Namun
keragaman ini menimbulkan konflik dimana-mana. Keadaan seperti ini
menggambarkan bahwa unsur-unsur yang ada di Indonesia belum berfungsi secara
satu kesatuan. Yang menjadi pemasalahan sekarang adalah bagaimana membuat
unsur-unsur yang ada di Indonesia menjadi suatu system yaitu adanya jalinan
kesatuan antara satu unsur dengan unsur yang lain, atau bagaimana membuat
Bangsa Indonesia dapat terintegrasi secara nasional
Keragaman
atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di
masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami
masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang.
Sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima
sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain
dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang
besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat
sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Setiap
manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang.
Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap
individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada dirinya sejak
dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi manusia.
Kesetaraan
dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya
pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme
kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya
prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu
melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan
hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal
rasial, sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Di
Indonesia, berbagai konflik antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan,
ataupun antarkelompok telah memakan korban jiwa dan raga serta harta benda,
seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk
Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.
2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
dikemukakan di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1)
Apa pengertian keragaman?
2)
Apa unsur-unsur keragaman masyatakat Indonesia?
3)
Apa problematika diskriminasi?
4)
Apa saja pelapisan social yang ada dalam masyarakat?
3. Tujuan
1) Untuk mengetahui pengertian keragaman
2) untuk mengetahui unsur-unsur
keragaman masyarakat Indonesia
3) Untuk mengetahui problematika
diskriminasi dan dapat mengetahui
bagaimana menyelesaikannya
4) Untuk mengetahui apa saja pelapisan
sosial dalam masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Keragaman dan Kesederajatan
1.
Makna Keragaman
- Berasal dari kata ragam:
1. Tingkah laku
2. Macam, jenis
3. Lagu, musik, langgam
4. Warna, corak, rapi
Sehingga keragaman berarti perihal
beragam-ragam, berjenis-jenis perihal ragam, hal jenis.Yang dimaksud adalah
suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam
berbagai bidang terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi,
adat, kesopanan, serta situasi ekonomi.
Struktur
masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis, antara lain ditandai oleh
keragaman suku bangsa, agama, dan kebudayaan. Sebagaimana diketahui bahwa
bangsa Indonesia memiliki keragaman suku bangsa yang begitu banyak, terdiri
dari berbagai suku bangsa, mulai dari sabang hingga Merauke, ada suku Batak,
suku Minang, suku Ambon, suku Madura, suku Jawa, suku Asmat, dan masih banyak
lainnya.
2.
Makna Kesederajatan
Berasal dari sederajat : sama tingkatan
(pangkat, kedudukan). Yang dimaksud
adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia
tetap memilih satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki.
Kesederajatan
berasal dari kata sederajat yang menurut (KBBI) artinya adalah sama tingakatan
(pangkat, kedudukan). Dengan demikian konteks kesederajatan disini adalah suatu
kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada pada manusia tetap
memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan Hierarki. termasuk
perlakuan yang sama dalam bidang apapun tanpa membedakan jenis kelamin,
keturunan, kekayaan, suku bangsa, daan lainnya. Dalam pandangan Islam,
kedudukan manusia itu sama dalam segala hal, dan yang paling mulia kedudukannya
dimata Tuhan, adalah didasarkan pada ketaqwaannya dan keimananya.
B.
Unsur Keragaman dan Kesejahteraan di Masyarakat Indonesia
yang Meliputi:
1. Suku
bangsa dan ras
Suku bangsa yang
menempati wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam.
Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang
memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit,
ukuran tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya.
2. Agama
dan keyakinan
Agama
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan
kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan
ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan
tersebut. Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang
berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini
adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata
kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan
berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Agama
mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang
dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai
kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra. Dalam peraktiknya
fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
a.
Untuk berfungsi edukatif : ajaran agama secara hukum berfungsi menyuruh dan
melarang
b. Untuk berfungsi penyelamat
c. Untuk berfungsi sebagai perdamaian
d. Untuk berfungsi sebagai Social
control
e. Untuk berfungsi sebagai pemupuk rasa
solidaritas
f. Untuk berfungsi transformatif
g. Untuk berfungsi sublimatif
Ada beberapa alasan tentang mengapa
agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah:
a. Karena agama merupakan sumber moral
b. Karena agama merupakan petunjuk
kebenaran
c. Karena agama merupakan sumber
informasi tentang masalah metafisika.
d. Karena agama memberikan bimbingan
rohani bagi manusia baik di kalasuka,maupun di kala duka
3. Ideologi dan
politik
Ideologi
adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt
de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang
ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara
memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat
Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat
Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan
pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk
menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem
pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada
masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara
implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak
diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).
Definisi Ideologi menurut Karl
Marx: Ideologi merupakan alat untuk
mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
Politik
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara
lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian
ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai
hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Sedangkan Ideologi adalah
suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah
laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan
kepercayaan yang fundamental.
4. Tatakrama
Tatakrama
yang dianggap arti bahasa jawa yang berarti “ adat sopan santun, basa basi “
pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap
dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.
5. Kesenjangan
ekonomi dan social
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat,
dan strata sosial. Kesenjangan ekonomi antara masyarakat level atas dan bawah
yang cukup lebar. Hal ini menjadi salah satu sumber konflik dan mudah sekali
tersulut di masyarakat. "Ada stagnasi perkembangan ekonomi mikro karena
kebijakan yang belum berpihak ke masyarakat bawah. Anggaran negara itu belum
sepenuhnya menetes ke masyarakat level bawah seperti nelayan, petani,
masyarakat pesisir, dan pedagang kecil.
C.
Makna Keragaman dan Kesederajatan dalam
Masyarakat
Masyarakat
terbentuk dari individu yang terdiri atas beebagai latar belakang yang tentu
akan membentuk suatu masyarakat heterogen yan terdiri atas kelompok-kelompok
sosial yang beragam. Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat
majemuk, yaitu suatu masyarakat negara yang terdiri atas beberapa suku bangsa
atau golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional.
Kesederajatan
terwujud dalam jaminan hak yan diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Di
Indonesia, kesederajatan termuat dalam UUD 1945 yang sudah tercantum dengan
jelas. Kesamaan derajat warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintah pada
pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “segala warga negara bersama-sama kedudukannya
di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu
dengan tidak ada kecualinya.
D.
Problematika Diskriminasi dalam
Masyarakat yang Beragam
Diskriminasi
adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau
sekelompok orang berdasarkan
ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, kelas
sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik, usia, orientasi seksual,
pandangan ideologi, dan politik serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
Pasal
281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas
dari perlakuan yang bersifat diskriminatif
atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap
perlakuan yang bersifat
diskriminatif itu “. Sementara
itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan bahwa “Setiap
orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat”
Komunitas
Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi diberbagai
belahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar
bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.
1). Diskriminasi di antara Demokrasi dan
Hak Asasi
Manusia
memiliki seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap
orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, hal ini
disebut Hak Asasi Manusia. Seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan,
tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia disebut sebagai
Kewajiban Dasar Manusia. Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau
pengucilan yang langsung ataupun tidak didasarkan pada pembedaan manusia atas
dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, bahasa, dan keyakinan politik.
2) Integrasi dan Disintegrasi
Integrasi
yaitu proses penyatuan dan perpaduan
berbagai macam unsur masyarakat berbeda, menjadi satu kesatuan saling
berhubungan organis dan “sama kedudukannya”, sederajad atau sejajar. Makin
komplek tingkat keberagamanya : ‘problem serius & rumit’ bagi proses
integrasi.
Integrasi
butuh “kerjasama & akomodasi”. Kerja bersama sama, saling pahami dan terima
kelebihan dan kekurangan setiap unsur masyarakat. Integrasi mutlak butuh
“konsensus nilai”, dijadikan ‘pedoman’ hidup bersama. Butuh “komitmen” semua
anggota masyarakat. Jauhi “prasangka negatif, egoisme, diskriminasi dan
dominasi”. Proses integrasi butuh kesadaran “esensi keberagaman, kesederajadan
kodrati & pengendalian diri”.
Perpecahan
/ disintegrasi : kehendak atau keinginan berpisah dan lepaskan diri dari ikatan
kesatuan. Ada berbagai macam alasan dan kepentingan : “perbedaan”. Spirit
“primordialisme, pluralisme, fanatisme, rasisme dan egoisme” – akar fundamental
perpecahan. Keinginan untuk “lebih baik dan unggul” dari yang lain : ‘potensi’
perpecahan & disintegrasi yang implikasinya sangat besar.
3) Bhinneka
Tunggal Ika Upaya Mengatasi Keragaman Sosiokultura
Bangsa
Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara pada suatu asas kultural yang melekat pada bangsa itu sendiri.
Nilai-nilai kenegaraan itu terletak pada sila-sila Pancasila dan Bhinneka
Tunggal Ika.
4) Problematika Keragaman Kultural dalam
Perkembangan Peradaban dan Hidup Beradab
Keragaman
kultural seringkali menyebabkan munculnya permasalahan-permasalahan dan
kesalahpahaman antarsuku tersebut. Contohnya konflik berbau SARA dan konflik
bersenjata di beberapa daerah, teror bom, dan lainnya.
5) Pengaruh Keragaman dan Globalisasi
terhadap Pengembangan Kepribadian Masyarakat
Keragaman dan
globalisasi terhadap pengembangan kepribadian masyarakat dapat menimbulkan
pengaruh dalam kehidupan. Pengaruh tersebut dapat mendatangkan hal posotif dan
negatif. Pengaruh positifnya yaitu adanya IPTEKS yang sangat berguna dalam
globalisasi dunia, sedangkan pengaruh negatifnya adalah kebudayaan luar yang
masuk secara langsung atau dapat menggeser kebudayaab asli.
6) Kesederajatan versus Diskriminasi
Kesederjatan
artinya setiap orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun pemerintah dan Negara. Diskriminasi lebih
menunjukan kepada suatu tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Diskriminasi
dihubungkan dengan prasangka dan seolah-olah menyatu. Seseorang yang mempunyai
prasangka rasial biasanya bertindak diskriminansi terhadap ras yg
diprasangkainya.
7) Diskriminasi sebagai Realitas yang
Problematika
Dalam
kehidupan bermasyarakat ada sesuatu yang dihargai yaitu kekayaan, kekuasaan,
ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Hal itu merupakan awal terbentuknya pelapisan
sosial yang dapat menimbulkan diskrimisnasi sosial. Mereka yang banyak memiliki
sesuatu yang dihargai dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki
lapisan atas, begitu pula sebaliknya.
8) Persaingan, Tekanan atau Intimidasi
dan Ketidakberdayaan sebagai Faktor Terjadinya Diskriminasi Sosial
Diskriminasi
terjadi karena faktor persaingan. Diskriminasi karena faktor tekanan atau
intimidasi biasanya terjadi karena pihak yang lemah cenderung menjadi pihak
yang ditekan oleh pihak yang kuat. Dan karena merupakan pihak yang tertekan,
umumnya tidak berdaya sehingga tidak dapat melepaskan belenggu diskriminasi
tersebut dari kehidupan mereka.
E.
Manusia Beradab dalam Keragaman
a. Keragaman
Budaya dan Peradaban
Menurut
pendapat Prof. Sutan Takdir Alisyahbana, apabila perwujudan budaya itu
penekanannyapada akal, akan timbul peradaban yan berbeda, akal biasanya selalu
dihubungkan dengan peradaban bukan kebudayaan. Apabila perwujudan budaya itu
penekanannya pada tiga unsur akal,
perasaan, dan kehendak, akan timbul tingkat kebudayaan yan berbeda, akan timbul
pernyataan bahwan ada peradaban rendah karena diukur dengan faedah bagi
manusia.
b. Faktor Penyebab Munculnya Keragaman
Peradaban
1.
Faktor Lingkungan
2.
Faktor Filsafat dan Peradaban
3.
Faktor Perekonomian
c. Sikap Manusia Beradab dalam Keragaman
Sebagai
manusia beradab, sikap kita terhadap kebudayaan yang beragam adalah mengikuti
perkembangan kebudayaan di daerahnya dan apabila kebudayaan itu tidak sesuai dengan kita, tidak boleh
menganggap rendah kebudayaan tersebut, walaupun kita tidak harus mengikutinya,
tetapi kita wajib menghormatinya.
Usaha mengurangi
atau menghilangkan prasangka dan diskriminasi antara lain dengan cara :
-Untuk
perbaikan kondisi sosial ekonomi
-Untuk perluasan kesempatan belajar
-Untuk
sikap terbuka dan sikap lapang
-Untuk menghilangkan sikap
etnosentrisme.
F.
Pengaruh Keragaman terhadap Kehidupan Beragam, Bermasyarakat, Bernegara, dan
Kehidupan Global
Pengaruh keragaman diantaranya adalah:
1. Terjadinya segmentasi kedalam
kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda.
2. Memiliki struktur sosial yang
terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplemeter.
3. Kurang mengembangkan konsesus
diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat
dasar.
4. Secara relatif sering kali terjadi
konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
5. Secara relatif intergrasi sosial
tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
6. Adanya dominasi politik oleh suatu
kelompok terhadap kelompok yang lain.
Jika keterbukaan
dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah
yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti :
a. Disharmonisasi, adalah tidak adanya
penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya.
b. Perilaku diskriminatif terhadap etnis
atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu
kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara.
c. Eksklusivisme, rasialis, bersumber
dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain keyakinan
bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari
ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa hal
yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh
negative dari keragaman, yaitu :
a.
Semangat Religius
b.
Semangat Nasionalisme
c.
Semangat Fluralisme
d.
Dialog antar umat beragama
e.
Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi
hubungan antar agama, media, masa, dan harmonisasinya.
G.
Struktur Masyarakat Indonesia
Struktur masyarakat Indonesia ditandai
oleh dua cirinya yaitu :
1. Horizontal
Ditandai
oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan social berdasarkan perbedaan
suku-bangsa, perbedaan agama, adat serta perbedaan-perbedaan
kedaerahan.Perbedaan suku-bangsa, agama, adat dan kedaerahan sering kali
disebut sebagai ciri masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk. Istilah
masyarakat majemuk (plural societies) ini diperkenalkan oleh J.S. Furnivall
untuk menggambarkan masyarakat Indonesia pada zaman Hindia-Belanda. Plural
societies yaitu suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang
hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain dalam kesatuan
politik. Masyarakat Indonesia zaman Hindia Belanda tersebut adalah tipe
masyarakat tropis dimana mereka yang berkuasa dan mereka yang dikuasai memiliki
perbedaan ras.
2. Vertikal
Struktur
masyarakat Indonesia ditandai adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara
lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup dalam.Ditandai oleh adanya polarisasi
social berdasarkan kekuatan ekonomi dan politik. Struktur masyarakat
terpolarisasi menjadi sebagian besar orang yang secara ekonomi dan politik
lemah yang menempati lapisan bawah dan sebagian kecil orang yang secara ekonomi
dan politik kuat yang menempati lapisan atas.
Di
bidang ekonomi, ada 2 sektor yaitu : sector ekonomi modern yang secara
komersial lebih bersifat canggih, banyak bersentuhan dengan lalu lintas
perdagangan internasional, profit oriented dan sector ekonomi tradisional yang
bersifat konservatif, kurang mampu mengusahakan pertumbuhan, tidak profit
oriented.Struktur masyarakat dalam bidang politik ditandai adanya gap yaitu
antara sejumlah kecil orang yang memegang kekuasaan dengan sejumlah besar orang
yang tidak memilki kekuasaan
Seperti kita tahu bahwa di
Indonesia banyak sekali suku, budaya, ras, agama, tentu saja sering terjadi
perubahan sosial yang menyebabakan konflik, padahal tujuan adanya perbedaan
yaitu agar terjadi keselarasan dan kesederajatan, namun tetap saja konflik itu
terjadi tanpa bisa dihindari. Factor-faktor pendorong yang menyebabkan
terjadinya perubahan social ada 2 macam, yaitu yang berasal dari luar
masyarakat dan dari dalam diri itu sendiri.
1. Factor yang berasal dari
luar masyarakat
a. Akulturasi.
Akulturasi atau cultural contact
berarti suatu kebudayaan tertentu yang dihadapkan dengan unsure-unsur
kebudayaan asing yang sedemikian rupa sehingga lambat laun unsure-unsur
kebudayaan asing tersebut melebur atau menyatu kedalam kebudayaan sendiri, tetapi
tidak menyebabkan hilangnya kepribadian.
b. Difusi
Difusi ialah penyebaran unsur-unsur
kebudayaan dari satu tempat ketempat lain. Sedikit demi sedikit, hal ini
berlangsung berkaitan dengan terjadinya perpindahan atau penyebaran manusia
dari satu tempat ke tempat lain.
c. Penetrasi
Penetrasi adalah masuknya
unsur-unsur masuknya kebudayaan asing secara paksa, sehingga merusak kebudayaan
bangsa yang di datangi penetrasi tersebut, dinamakan Penetration Violent,
misalnya ketika bangsa Spanyol dan Portugis datamg ke Amerika Latin sehingga
kebudayaan maya dan inka menjadi musnah. Selain itu masih ada jenis penetrasi
lain yaitu masuknya unsur kebudayaan asing dengan tidak sengaja dan tanpa
paksaan dalam kebudayaan setempat sehingga saling mempengaruhi, penetrasi
semacam ini disebut Penetration Pasifique, seperti masuknya agama dan
kebudayaan Hindu, Budha, Islam kedalam kebudayaan Indonesia.
d. Invasi
Invasi yaitu masuknya unsur-unsur
kebudayaan asing kedalam kebudayaan setempat dengan peperangan (Penaklukan)
bangsa asing terhadap bangsa lain, penaklukan itu pada umumnya dilanjutkan
dengan penjajahan, selama masa penjajahan itulah terjadi pemaksaan
masuknya unsur-unsur asing kedalam kebudayaan bangsa-bangsa terjajah.
e. Asimilasi
Asimilasi kebalikan dari penetrasi.
Asimilasi adalah proses penyesuaian seseorang atau kelompok orang asing
terhadap kebudayaan setempat.
f. Hibridisasi
Hibridisasi adalah perubahan
kebudayaan yang disebabkan oleh perkawinan campuran antara orang asing dengan
penduduk setempat. Hibridisasi umumnya bersifat individu, walaupun tidak
menutup kemungkinan perubahan akibat perkawinan campuran meluas hingga ke
lingkungan masyarakat sekelilingnya, akibat hibridisasi ialah munculnya
kebudayaan baru, yaitu setengah kebudayaan asing dan setengah kebudayaan
setempat.
g. Milenarisasi
Milenarisasi merupakan salah satu
bentuk gerakan kebangkitan, yang berusaha mengangkat golongan masyarakat bawah
yang tertindas dan telah lama menderita dalam kedudukan sosial yang rendah dan
memiliki ideologi sub kultural yang baru.
2. Perubahan yang Terjadi
karena Pengaruh dari Dalam
a. Sistem Pendidikan yang Maju
- Inovasi adalah pembauran unsur
teknologi dan ekonomi dari kebudayaan
- Discovery
adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat walaupun ide baru
yang diciptakan oleh seseorang atau sekelomok orang dalam suatu masyarakat. Namun,
adapula pendapat lain menyatakan bahwa discovery adalah penemuan sesuatu yang
sebelumnya telah ada.
- Invention
adalah pendapatan atau perolehan hal-hal baru yang dilakukan melalui usaha yang
sungguh-sungguh walaupun melalui trial and error.
-Enkulturasi
atau pembudayaan ialah suatu proses manusia mempelajari dan menyesuaikan alam
fikiran serta sikapnya dengan sistem norma ( meliputi norma susila, adat, hukum
dan agama) yang hidup dalam masyarakat.
b. Menghargai hasil karya orang lain
c. Adanya keterbukaan di dalam masyarakat
d. Adanya toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang
menyimpang (deviation)
e. Penduduk yang heterogen
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari
Penulisan Makalah ini saya dapat menyimpulkan Bahwa Perubahan Dinamis dan arus
Globalisasi yang tinggi menyebabkan Masyarakat kita sebagai bangsa indonesia
yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan
pentingnya peranan budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan Budaya
Bangsa. Padahal sesungguhnya Budaya Lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan
kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai –
nilai budaya lokal yang ada di negara ini
Untuk
itu seharusnya kita bisa lebih tanggap dan peduli lagi terhadap semua
kebudayaan yang ada di indonesia ini. Selain itu kita harus memahami arti
kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia sebagai
sumber kekuatan untuk ketahanan budaya bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga
dan tidak diambil oleh bangsa lain. Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak
ternilai harganya itu dan tidak pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh
sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa,
hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu.
2. Saran